Susunan Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Pasar terdiri atas :
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas.
b. Unsur Pembantu : Sekretariat
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Penataan dan Retribusi ;
2. Bidang Kebersihan dan Pemeliharaan ;
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Last Updated ( Tuesday, 19 July 2011 09:19 )
|
|


